Hari Internasional Memerangi Ujaran Kebencian (International Day for Countering Hate Speech) yang diperingati setiap tanggal 18 Juni kembali menyentak kesadaran kita tentang betapa toksiknya ruang digital saat ini. Hate speech atau ujaran kebencian tidak lagi sekadar menjadi polusi kata-kata di media sosial, melainkan telah menjelma menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental masyarakat. Paparan caci maki, fitnah, dan polarisasi yang konstan di lini masa secara perlahan mengikis rasa aman, memicu kecemasan massal, hingga merusak kohesi sosial. Di titik krusial inilah, pendekatan yang komprehensif dan menyentuh akar spiritual sangat dibutuhkan untuk memulihkan kembali kewarasan publik yang kian tergerus.
Islam sejak awal telah mendeteksi bahwa kerusakan di muka bumi sering kali bermula dari ketidakmampuan manusia dalam menjaga lisannya, yang di era modern ini mewujud lewat ketikan jempol. Dalam diskursus Islam, obat penawar paling utama untuk menangkal racun informasi dan kebencian adalah etika tabayyun—sebuah konsep verifikasi, check and recheck, serta kejernihan berpikir sebelum merespons suatu stimulus. Ketika seseorang membiasakan diri untuk tabayyun, ia tidak akan mudah terprovokasi oleh narasi-narasi kebencian yang sengaja diembuskan untuk memecah belah. Sayangnya, di tengah arus informasi yang bergerak secepat kedipan mata, tradisi adiluhung ini sering kali kalah cepat oleh dorongan impulsif untuk menghujat.
Di sinilah peran strategis Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) hadir sebagai jembatan ilmu yang mengawinkan prinsip psikologis dan nilai-nilai ruhiyah (spiritual). BKI melihat bahwa maraknya hate speech sejatinya adalah gejala dari jiwa-jiwa yang sedang sakit atau mengalami kekosongan spiritual (spiritual emptiness). Konselor BKI tidak hanya melihat perilaku luaran berupa ketikan kasar di media sosial, tetapi masuk lebih dalam untuk menyembuhkan akar masalahnya melalui proses tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Dengan menata kembali kondisi hati, seseorang akan memiliki regulasi emosi yang lebih matang, sehingga ruang digital tidak lagi dijadikan tempat pelampiasan frustrasi pribadi.

Dalam implementasi praktisnya, rekonstruksi kognitif berbasis tabayyun dapat diintegrasikan ke dalam teknik-teknik bimbingan dan konseling. Konselor BKI dapat melatih konseli—terutama generasi muda—untuk menyaring informasi tidak hanya dengan logika, tetapi juga dengan mata hati (basirah). Ketika menerima berita yang memicu amarah, konseli diajak untuk berhenti sejenak (pause), melakukan verifikasi factual, dan menimbang dampak kemaslahatan sebelum membagikan atau mengomentari sesuatu. Proses bimbingan ini secara bertahap mengubah kebiasaan reaktif menjadi respons yang reflektif dan penuh kearifan.
Lebih jauh lagi, pemulihan kesehatan mental masyarakat dari dampak hate speech membutuhkan kerja kolektif yang sifatnya preventif dan edukatif. Layanan BKI tidak boleh hanya berdiam di dalam ruang-ruang konseling konvensional, melainkan harus melakukan "jemput bola" ke ruang publik, institusi pendidikan, dan komunitas virtual. Melalui bimbingan kelompok, psikoedukasi, dan kampanye literasi digital yang bermuatan nilai-nilai Qaulan Sadidan (perkataan yang benar) dan Qaulan Layyinan (perkataan yang lemah lembut), masyarakat diajak untuk membangun imunitas mental. Ketika masyarakat memiliki imunitas yang kuat, narasi kebencian jenis apa pun tidak akan mampu menembus dan merusak kedamaian psikologis mereka.
Pada akhirnya, memerangi ujaran kebencian bukan sekadar urusan penegakan hukum dan pemblokiran akun oleh otoritas terkait. Ini adalah perjuangan budaya dan spiritual untuk mengembalikan martabat manusia sebagai makhluk yang mulia. Menjadikan etika tabayyun sebagai gaya hidup digital yang dikawal oleh penguatan Bimbingan dan Konseling Islam adalah langkah konkret yang sangat relevan. Dengan membumikan kembali etika komunikasi Islam ini, kita tidak hanya sedang membersihkan lini masa dari polusi kata-kata, tetapi juga sedang merawat kehangatan jiwa dan memulihkan kesehatan mental bangsa demi masa depan yang lebih harmonis.