Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang kita peringati setiap tanggal 29 Juni selalu menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali sejauh mana institusi terkecil dalam masyarakat ini mampu bertahan di tengah gempuran perubahan zaman. Bagi kita di lingkungan akademisi dan praktisi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), momentum ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan sebuah panggilan mendesak untuk melihat realitas di lapangan. Saat ini, kita sedang menyaksikan potret buram krisis sosial yang kian mengkhawatirkan, mulai dari darurat judi online, maraknya fenomena broken home, perundungan remaja, hingga kerapuhan mental generasi muda yang kian kompleks. Berbagai fenomena ini menjadi alarm keras bahwa benteng domestik kita sedang mengalami keretakan fungsi yang cukup serius.
Sebagai seorang konselor sekaligus pendidik, saya melihat bahwa akar dari berbagai krisis sosial ini bermuara pada satu titik: melemahnya fungsi protektif dan edukatif keluarga. Di era digital yang serba cepat ini, rumah sering kali berubah fungsi hanya menjadi tempat singgah fisik, bukan lagi ruang aman untuk bertukar rasa. Anak-anak kehilangan figur dialogis di rumah dan akhirnya mencari validasi serta penyelesaian masalah di dunia maya yang tak berwajah. Di sinilah letak urgensi reaktualisasi fungsi keluarga Islami, sebuah upaya sistematis untuk menghidupkan kembali esensi keluarga bukan hanya sebagai unit biologis, melainkan sebagai sebuah lembaga madrasah (pendidikan) dan fungsi konseling yang pertama dan utama.
Dalam kacamata Bimbingan dan Konseling Islam, mereaktualisasikan fungsi keluarga berarti mengembalikan konsep dasar Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah ke dalam interaksi praktis sehari-hari. Keluarga Islami sejatinya dirancang Allah SWT sebagai sistem pendukung (support system) yang memberikan rasa aman (sakinah), menumbuhkan cinta yang dinamis (mawaddah), dan menyebarkan kasih sayang yang tulus (rahmah). Ketika fungsi-fungsi ini mati suri, anak akan tumbuh dengan kekosongan jiwa. Reaktualisasi ini menuntut para orang tua untuk tidak sekadar memenuhi kebutuhan material, tetapi secara sadar mengambil peran sebagai pembimbing spiritual dan mental yang hadir secara utuh bagi anak-anak mereka.

Langkah konkret pertama dalam reaktualisasi ini adalah menghidupkan kembali "Komunikasi Qurani" di dalam rumah. Komunikasi Islami yang dicontohkan dalam Al-Qur'an, seperti dialog penuh kasih sayang antara Luqman al-Hakim dengan anaknya atau Nabi Ibrahim dengan Ismail adalah prototipe konseling keluarga yang ideal. Orang tua harus belajar mendengar secara aktif, merespons dengan kalimat yang lembut (qaulan layyina), dan memberikan arahan yang tepat (qaulan sadida). Ketika komunikasi dua arah yang penuh empati ini terbangun di ruang makan atau ruang keluarga, anak-anak tidak akan canggung untuk menumpahkan kecemasan mereka, sehingga intervensi dini terhadap potensi penyimpangan sosial dapat dilakukan sejak dari rumah.
Selain komunikasi, keluarga Islami juga harus dikembalikan pada fungsinya sebagai laboratorium penanaman akhlak dan regulasi emosi. Krisis sosial eksternal, seperti tekanan kelompok sebaya (peer pressure) atau paparan konten negatif, hanya bisa ditangkal jika anak memiliki imunitas internal yang kuat. Melalui pembiasaan ibadah bersama, penguatan tauhid, dan keteladanan nyata dari orang tua, anak diajarkan cara membedakan yang hak dan yang batil serta bagaimana mengelola stres secara spiritual. Di sinilah fungsi preventif dari bimbingan keluarga berjalan secara alami, membentuk karakter anak yang tangguh (resilien) menghadapi dinamika lingkungan luar.
Tentu saja, tanggung jawab besar ini tidak bisa dibebankan begitu saja kepada orang tua tanpa adanya dukungan sistemis. Di sinilah peran strategis program studi Bimbingan dan Konseling Islam untuk hadir di tengah masyarakat melalui kerja-kerja pengabdian. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk membumikan teori-teori konseling keluarga Islami menjadi panduan praktis yang mudah dipahami oleh masyarakat awam. Melalui edukasi pranikah yang matang, penyuluhan parenting Islami, hingga pembentukan pusat-pusat konseling berbasis komunitas atau masjid, kita dapat membantu para orang tua mendiagnosis dan memulihkan kembali fungsi-fungsi keluarga mereka yang sempat disfungsi.
Pada akhirnya, Hari Keluarga Nasional tahun ini harus kita jadikan titik balik untuk menegaskan kembali bahwa keselamatan sebuah bangsa sangat bergantung pada kesehatan mental dan spiritual keluarganya. Menyelamatkan keluarga dari krisis sosial berarti kita sedang menyelamatkan peradaban masa depan. Melalui reaktualisasi fungsi keluarga yang dipadukan dengan pendekatan Bimbingan dan Konseling Islam, kita optimistis rumah-rumah muslim dapat kembali bertransformasi menjadi oase yang meneduhkan. Mari kita kembalikan rumah sebagai tempat pertama anak-anak kita pulang untuk menemukan penerimaan, kedamaian, dan tuntunan hidup yang sejati.